Peluang Investasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Situbondo
Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mendukung pertumbuhan investasi, pelaku UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Situbondo.
Filter & Pencarian Aset
Daftar Aset Disewakan
Menampilkan 0 objek aset daerah Situbondo
Nama Aset
Alamat Aset
Foto Objek Aset
Video Objek Aset
Buka di YouTubeDeskripsi Aset
Deskripsi lengkap aset...
Denah Aset (Sketsa Lahan)
Sketsa Tata Letak & Kavling BMD
Luas Total: 0 m²
Peta Lokasi & Batas Aset
Google MapsDetail Teknis Spesifikasi Aset
| Parameter Teknis A | Parameter Teknis B |
|---|---|
| Status Jalan: - | Status Tanah: - |
| Eksisting: - | Kondisi Tanah: - |
| Kondisi Bangunan: - | Jaringan Listrik & Air: - |
| Rekomendasi Penggunaan: - | Pusat Kegiatan Terdekat: - |
Analisis Kelayakan SWOT
Formulir Peminatan Sewa
Online Interest Form KATALIS
Tertarik memanfaatkan aset daerah ini? Isi formulir berikut. Petugas Bidang Aset BKAD Situbondo akan menghubungi Anda dalam 24 jam kerja.
Peta Wilayah Interaktif Aset BMD Situbondo
Gunakan peta geospasial untuk melihat sebaran lokasi aset daerah di seluruh Kecamatan.
Alur & Legalitas Pemanfaatan Aset Daerah
Panduan lengkap prosedur pengajuan sewa Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Situbondo secara transparan dan sesuai regulasi perundang-undangan.
Tahapan Prosedur Sewa (6 Langkah)
1. Pengajuan Permohonan
Pemohon terdaftar mengisi Formulir Peminatan Sewa daring / surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Situbondo c.q. Kepala BKAD.
2. Pembahasan Tim Aset
Tim Pengelola Aset Pengelola Barang / OPD meneliti kesesuaian tata ruang, aspek teknis, serta administrasi lokasi aset.
3. Penilaian & Kesepakatan BA
Penetapan besaran nilai sewa oleh Tim Penilai Pemerintah (KPKNL/Penilai Publik) yang dituang dalam Berita Acara Kesepakatan.
4. Surat Persetujuan Sewa
Penerbitan Surat Persetujuan Sewa BMD oleh Pengelola Barang sebagai dasar pembayaran kewajiban retribusi sewa.
5. Pembayaran Kas Daerah
Penyewa menyetorkan pembayaran sewa penuh ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Situbondo.
6. Perjanjian & BAST
Penandatanganan Dokumen Perjanjian Sewa dan Berita Acara Serah Terima (BAST) fisik objek aset kepada penyewa.
Legalitas Formal & Payung Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah.
- Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Transparansi Biaya & Penilaian Rentan
Tarif sewa tidak ditentukan secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil perhitungan wajar oleh:
- Tim Penilai Pemerintah (KPKNL / Penilai Internal Daerah)
- Penilai Publik / KJPP Terlisensi resmi dari Kementerian Keuangan.
Persetujuan Akun Pemohon & Manajemen Sistem
Verifikasi pendaftaran pemohon sebelum diberikan akses pengajuan sewa.
Daftar Pemohon Menunggu Approval (Pending)
0 Antrean| ID / Tanggal | Nama Pemohon | Kategori | Kontak | Tindakan Approval |
|---|
Manajemen Inventaris Aset BMD
Kelola ketersediaan data aset BMD Kabupaten Situbondo.
Daftar Inventaris Aset Daerah Situbondo
| Nama Aset | Kecamatan | OPD Pengelola | Luas / Kondisi | Status Sewa | Aksi |
|---|
Status Pengajuan Permohonan Sewa Saya
Pantau perkembangan alur permohonan sewa BMD yang Anda ajukan.
Layanan Bantuan & Konsultasi Pemanfaatan BMD
Butuh informasi khusus atau bantuan teknis pengajuan sewa? Hubungi petugas resmi Bidang Aset Kabupaten Situbondo.
WhatsApp Official
+62 853-3533-8060
Surel / Email Resmi
bkad.situbondo@gmail.com
Kantor BKAD Situbondo
Jl. PB Sudirman No. 1, Kel. Patokan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo, Jawa Timur